viral-terkini

Bejad! Kakek CabuIi Bocah 10 Tahun di Cibadak Sukabumi Secara Berulang-ulang

Selasa, 2 Juli 2024 | 11:34 WIB
Foto Ilustrasi : Kakek CabuIi Bocah 10 Tahun di Cibadak Sukabumi secara berulang-ulang saat ini pelaku masih buron (Pixabay-Anemone123)

Hasil keputusan musyawarah yang dilakukan di Kantor Desa sambung Agung, pihak orangtua korban menginginkan permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah.

Baca Juga: Kepsek CabuI di Jampangkulon Sukabumi 10 Siswi Jadi Korban Tindak Asusila

"Karena beberapa pertimbangan pertama menyangkut psikologis anak, kedua ada hubungan kekeluargaan antara tersangka dan korban adalah Cucu sambung," ujar Agung kepada awak media.

"Atas pertimbangan tersebut orangtua korban menginginkan permasalahan tersebut selesai secara musyawarah kekeluargaan, kami pemdes mengakomodir kesepakatan tersebut karena tidak punya hak untuk melangkahi keinginan korban," sambung Dia.

Setelah pertemuan di kantor Desa dengan hasil keputusan diselesaikan secara kekeluargaan, kekinian kasus tindakan asusila itu kembali mencuat dan menuai sorotan publik.

Baca Juga: 2 Pria Bejad Gilir dan Jual Anak Kelas 6 SD Kepada 22 Hidung Belang di Bandung

"Kasus ini sekarang menjadi perhatian  pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Langkah kami sekarang  sudah menunjuk psikiater untuk mendampingi korban," tutur Agung.

Kasus ini selanjutnya pada 20 Juni 2024 dilaporkan ke Polisi, namun diduga korban telah kabur pasca pertemuan dengan pihak terkait di Kantor Desa.

"Ketika terjadi one prestasi terhadap perjanjian kesepakatan tersebut, kami selanjutnya menyarankan kepada orangtua korban untuk segera melapor ke pihak terkait. Dan sekarang sudah menjadi tanggungjawab pihak Polres," sambung Dia.

Baca Juga: Bejad 3 Pemuda Gilir Gadis di Bawah Umur di Sukabumi

Disinggung terkait pelaku yang hingga saat ini tidak diketahui rimbanya usai pertemuan di kantor Desa, Kades Karangtengah angkat suara.

"Untuk pelaku kabur atau tidaknya saya belum mendapat informasi valid. Kita tunggu keterangan dari Polres, karena sekarang saya tidak mau melangkahi atau mendahului keputusan yang sudah menjadi ranah Polres Sukabumi," pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB