TatarMedia.ID - Viral di media sosial video seorang pria tertangkap mencuri cabai dihukum warga.
Tidak kaleng-kaleng pencuri yang terekam kamera CCTV itu dihukum dengan cara memakan cabai sebanyak satu ember.
Informasi terhimpun, pria yang dihukum mencuri cabai merupakan H (50 tahun), pelaku babak belur dihakimi warga serta dipaksa makan cabai 1 ember sebelum diserahkan ke Polisi.
Baca Juga: Miris! Penampakan Jembatan Gantung di Sukabumi Harus Merayap Bak Spiderman Untuk Bisa Melintas
Selain mendapat amuk warga, sepeda motor pelaku pencurian satu karung cabai itu akhirnya dibakar warga.
Pelaku melakukan aksi pencurian cabai ini di Dusun Nglarangan, Desa Kata'an, Kecamatan Ngadirejo.
Dalam rekaman kamera CCTV terlihat pelaku sempat mondar-mandir sebelum mengambil sekarung cabai dinaikkan ke sepeda motornya.
Baca Juga: Bendungan Pleret BKB Semarang Viral Jadi Lokasi Surfing
Saat hendak pergi membawa hasil curian, pemilik rumah sempat memergoki pelaku, namun dia berhasil kabur.
Kanit Reskrim Polsek Ngadirejo, Aipda Jodi Iswara, menjelaskan jika kasus ini bermula dari laporan warga pada Jumat (19/7), pihaknya mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial H asal Desa Wanutengah, Kecamatan Parakan.
"Sebelumnya pencurian cabai itu diketahui pemilik cabai, tetapi pelaku sudah berhasil kabur. Selanjutnya dari rekaman CCTV, korban menyelidiki nomor polisi kendaraan yang dimiliki pelaku," jelas Jodi Iswara dihubungi awak media, Selasa (23/07).
Baca Juga: Anggota Damkar Depok Viralkan Alat Pendukung Kerja Mereka Rusak Minta Diusut APH
"Akhirnya pelaku ditangkap warga di daerah Wanutengah Parakan dan selanjutnya dibawa ke Desa Kata'an," sambung Jodi.