viral-terkini

Pembunuhan Sadis Pengamen oleh Tukang Parkir di Kota Sukabumi

Dian Syahputra Pasi
Kamis, 8 Agustus 2024 | 14:16 WIB
Polisi tangkap 4 terduga pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal dunia (Rapik Utama )

TatarMedia.ID - Polres Sukabumi Kota amankan 4 orang terduga pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.

TKP pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas terjadi di kawasan Pertokoan Jalan Cikiray, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, sekitar pukul 18.30 WIB pada Minggu (04/08) lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers ungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas menyebut pihaknya telah mengamankan 4 terduga pelaku.

Baca Juga: Sertijab Kapolsek Warudoyong dan Wisuda Purna Bhakti 16 Purnawirawan dan 8 Wredatama Polres Sukabumi Kota

"Kami telah mengamankan 4 pelaku diantaranya MJY alias J (30 tahun) asal Baros, HS alias U (33) asal Cikole, JA (36) asal Citamiang, dan ES (68) asal Cikole," ungkap Rita Suwadi, Kamis (08/08/2024).

Dijelaskan Rita, keseharian pelaku adalah petugas Parkir di kawasan pertokoan tersebut, sementara korban tewas merupakan seorang pengamen berinisial LFH pria 37 tahun asal Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Kepada awak media Kapolres Sukabumi Kota beberkan kronologi kejadian, dari pengakuan tersangka, awal kejadian handphone milik JA hilang saat sedang di charge pada 20 Juli 2024 silam.

Baca Juga: Bus MGI Palabuhanratu - Bogor Terbakar di Cibadak Sukabumi

JA menduga handphone Oppo F9 miliknya yang hilang dicuri oleh LFH, dan pada sore itu 4 Agustus sekitar pukul 18.00 WIB, JA berhasil bertemu LFH di sekitar kawasan Citimall Jalan A Yani Kota Sukabumi.

Sempat terjadi cekcok di tempat tersebut hingga berujung korban ditarik JA ke kawasan Jalan Cikiray. Di kawasan pertokoan Cikiray terduga pelaku menyiksa korban hingga meninggal dunia.

"Pelaku JA melakukan pemukulan kepada korban di wajah dan punggung berkali- kali, membanting tubuh korban (ke trotoar) dua kali, dan membenturkan korban ke tembok. Selanjutnya terduga pelaku HS melakukan pemukulan ke wajah dan pipi sebanyak 7 kali, dan menendang dada korban 1 kali. Terduga MJY melakukan pemukulan ke arah wajah dan menyikut dengan lutut berkali-kali, dan pelaku ES menendang kepala korban satu kali," beber Kapolres Sukabumi Kota beberkan peran dan penyiksaan pelaku kepada korban.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Sabu dan Tramadol Bernilai Setengah Miliar

Aksi pengeroyokan ini terekam camera CCTV ruko, seluruh aksi sadis 4 pelaku terekam jelas hingga kurang dari 24 jam Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.

"Pelaku MJY, HS, dan JA ditangkap pada Senin 5 Agustus sekitar pukul 09.30 WIB  di rumah masing-masing. Sementara itu ES yang sempat berupaya kabur ke Cianjur akhirnya diamankan Polisi pada Selasa 6 Agustus," jelas Rita.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB