TatarMedia.ID — Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial HA (12 tahun) meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang ISTC Water Park Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (17/12/2024).
Peristiwa ini terjadi saat korban bersama teman-temannya hendak melaksanakan praktek renang di lokasi tersebut.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika para siswa berenang tanpa menunggu arahan dari guru.
Baca Juga: Rektor UMMI Tantang Semua Prodi Kirimkan Proposal Program Hibah Kemanusiaan Mahasiswa
Mereka langsung masuk ke kolam yang memiliki kedalaman hingga dua meter.
"Sebelum ada arahan dari gurunya, para siswa itu langsung berenang ke kolam berkedalaman dua meter," ujar Ipda Ade Ruli dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (18/12/2024).
Setelah kejadian tersebut, sejumlah siswa melaporkan insiden tenggelamnya HA kepada guru dan pihak pengelola kolam renang.
Guru bersama pengelola segera melakukan pertolongan pertama dan membawa korban ke Klinik Akbar untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, menurut Ipda Ade Ruli, pihak klinik menyatakan tidak sanggup menangani kondisi korban dan merujuknya ke Rumah Sakit Beta Medika.
Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga di klinik, pihak klinik menyatakan tidak sanggup menangani korban dan merujuk ke rumah sakit. Namun korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit Beta Medika,” jelas Ipda Ade Ruli.
Baca Juga: Seleksi Kompetensi Teknis Bagi Calon P3K dan CPNS di Lingkungan Kementerian Agama