TatarMedia.ID - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mengaku dirinya tak pernah menikmati uang korupsi senilai Rp300 triliun.
Sebelumnya, Harvey tersandung kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Terkini, suami dari artis Sandra Dewi itu menyebut dirinya, keluarga, maupun terdakwa lainnya tidak pernah melihat bahkan menikmati uang korupsi tersebut.
"Angka itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mungkin," ujar Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024.
"Jadi saya mohon izin klarifikasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kami tidak pernah menikmati uang sebesar itu," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Gas LPG Oplosan di Sukabumi Kerugian Negara Mencapai Rp 2 Miliar
Kasus Harvey itu merupakan salah satu dari berbagai poin penting kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam sepekan terakhir. Mari mengintip sejumlah fakta terkini kasus korupsi yang pernah bikin heboh di Indonesia dalam sepekan.
Harvey Moeis Masih Bingung dengan Uang Korupsi Rp300 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Harvey merasa janggal dengan perhitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah.
Suami Sandra Dewi itu juga menyoroti sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu, ahli yang menghitung kerugian negara tersebut dinilai tidak profesional.
Sikap tidak profesional dimaksud, yakni kesaksian ahli yang dimulai dengan kalimat “ketidakpedulian terhadap kondisi penambangan liar di Bangka Belitung”.
Baca Juga: Dugaan Rekayasa Emas 1,1 Ton, Crazy Rich Surabaya Dituntut Hukuman Berat Hingga 16 Tahun Penjara
Harvey juga menilai pihak ahli juga malas menjawab saat terdakwa, penasihat hukum, masyarakat, hingga majelis hakim ingin menggali keterangannya di persidangan.
"Sungguh sangat tidak etis untuk seorang ahli profesor," ucap dia.
Maka dari itu, hingga saat ini Harvey mengaku masih sangat bingung asal dari perhitungan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus timah.
Artikel Terkait
Putusan PN Tipikor Bandung Atas 3 Terdakwa Kasus Korupsi Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi
Komitmen Pemberantasan Korupsi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Baru
Kasus Korupsi PKBM, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah dan Sita Mobil Pengelola PKBM Perintis Ciambar
Kejaksaan Borgol dan Tahan Tersangka Korupsi PKBM di Sukabumi Tilep Uang 1 Miliar
Pengelola PKBM di Sukabumi Tersangkut Dugaan Kasus Korupsi Senilai 1M Ini Tanggapan Sekda
Korupsi Dana Desa Mantan Kades di Sukabumi Terancam 20 Tahun Bui
Babak Baru Kasus Korupsi PKBM Sukabumi Masuk Persidangan Ancaman 20 Tahun Penjara
Indeks Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Sukabumi Kurang 10 Poin Dari Target
Krisis di Korea Selatan dari Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hingga Skandal Korupsi
Korupsi Dana Desa Sekdes Cikahuripan Kadudampit Sukabumi Terancam 20 Tahun Penjara