TatarMedia.ID - Polres Sukabumi menggelar operasi penindakan angkutan transportasi umum taksi gelap dan knalpot racing alias brong.
Dalam operasi razia di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Sukabumi, ratusan kendaraan terjaring Polisi, Jumat (07/02/2025).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi targetkan taksi gelap dan knalpot brong untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Awas! Satpol PP dan Bea Cukai Akan Razia Warung Penjual Rokok Ilegal di Sukabumi
Hal tersebut diungkap Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris kepada awak media, dalam operasi kali ini petugas berhasil menindak empat kendaraan taksi gelap dan menyita 550 knalpot brong.
"Fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang," tegas Arif Saepul Haris, Jumat (07/02).
"Selain itu, penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising juga menjadi perhatian kami karena mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas," sambung Dia.
Baca Juga: Razia Miras dan Warung Remang-remang Sepanjang Jalan Cikidang - Palabuhanratu
Lebih lanjut menurut Arif, kendaraan taksi gelap yang terjaring dalam razia ini akan dikenakan tilang dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Jangan gunakan kendaraan yang tidak terdaftar secara resmi, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga," tegasnya.
Menurut Arif, operasi razia kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Sukabumi dalam menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Arif menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya wilayah Kabupaten Sukabumi.(*)