SA mengaku tidak sanggup untuk membayar uang senilai Rp 30 juta, para pelaku berdiskusi dan sepakat dengan nominal pembayaran Rp 10 juta dan sisanya menyusul.
Merasa diperas, SA selanjutnya lapor Polisi, setelah dilakukan penyelidikan 6 pelaku wartawan bodong itu diamankan di berbagai wilayah di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Ratusan Juta, Warga Demo Kejaksaan Beberkan Kelakuan Kepala Desa
Ke-6 wartawan bodong yang telah diamankan itu adalah MS (40), DP (57), HPS (52), MN (52), JP (43) dan FFH (63).
"Apabila ada kasus yang seperti ini lagi agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat," tegas Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(*)