Resmi Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Yuk Intip Gaji Deddy Corbuzier

Photo Author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 16:10 WIB
Intip gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan (Instagram) (Puspitawati )
Intip gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan (Instagram) (Puspitawati )

TatarMedia.ID - Deddy Corbuzier Resmi dilantik sebagai Staf Khusus (Stafsus Menhan) oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa 11 Februari 2025 kemarin.

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan digelar di Kantor Kemhan Jakarta.

Kini, Deddy menjadi salah satu anggota diantara Lenis Kogoya, Kris Soepandji, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi.

Baca Juga: Tangan Erat di Bawah Hujan, Prabowo Sambut Erdogan di Halim Perdanakusuma

 

Melalui akun Instagram pribadi @sjafrie.sjamsoeddin, Menhan Sjafrie juga mengunggah momen-momen pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan kala itu.

Lalu berapa gaji yang diterima Deddy sebagai Staf khusus tersebut? Nah diketahui, besaran gaji yang akan diterimanya setara dengan Jabatan Struktural Eselon l.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Hal ini telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No 68 Tahun 2019. Sedangkan gaji pokok Stafsus Menteri setara dengan gaji PNS golongan IVe atau IVd, yaitu sekitar Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200. 

Baca Juga: Live di Instagram Sebelum Tawuran, 5 Remaja Dikejar Polisi Hingga Sawah

 

Besaran tersebut sudah diatur dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Menariknya, tak hanya mendapat gaji pokok, tapi juga berhak mendapatkan tunjangan lain seperti Tunjangan Kinerja (Tukin).

Diketahui, tunjangan tersebut berkisar Rp27.577.500-Rp29.085.000 per bulan, dan telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017. 

Maka dapat diperkirakan, total gaji Deddy Corbuzier sekitar Rp30-35 juta per bulan. Lalu bagaimana dengan tugas-tugasnya, apakah setara dengan gaji tersebut?

Baca Juga: Kenakan Busana Minang di Hari Pernikahan, Angga Yunanda dan Shenina yang Tampak Elegan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB
X