TatarMedia.ID - Jelang Idul Fitri, THR sudah mulai cair. Termasuk perusahaan ojek online Gojek Indonesia, yang telah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi pada Sabtu 22 Maret kemarin.
Menariknya, nominal yang diberikan cukup beragam, bahkan untuk yang terbesar tembus hingga Rp 1,6 juta.
Diketahui, terdapat lima kategori yang dibagi BHR oleh Gojek, diantaranya Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Yuk Ketahui Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2025
Berbeda-bedanya jumlah BHR yang diberikan oleh Gojek ini, kabarnya disesuaikan dengan tingkat kontribusi, produktivitas, dan kapasitas finansial perusahaan.
Ade Mulya selaku Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, mengatakan bahwa BHR terbesar untuk ojol mencapai Rp 900 ribu, sementara taksi online atau taksol tembus Rp 1,6 juta.
"Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk mitra roda empat," ujar Ade Mulya.
Baca Juga: Resep Sayur Nangka Padang, Hidangan Lezat dan Gurih Menggugah Selera
Selain itu, Ade juga menjelaskan bahwa BHR ini berbeda dengan THR (Tunjangan Hari Raya) seperti yang diterima pekerja formal.
BHR ini merupakan kontribusi perusahaan Gojek sendiri untuk para mendukung Mitra Driver, dalam memperingati lebaran sebagaimana yang telah diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Bolehkah Dana Bansos PIP Dipotong Sekolah untuk Tip? Ini Jawabannya
Tak hanya itu, ia bahkan menegaskan, pembagian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan, sebab kemitraan dengan pengemudi adalah landasan utama bisnis Gojek.
"BHR akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra," kata Ade.