Klarifikasi Novita Tandry Soal Isu Bukan Psikolog
Dihubungi oleh TatarMedia.ID, Novita Tandry membenarkan jika dirinya pernah mendaftar dan terdaftar di IPK Indonesia di tahun 2022, namun karena ada dokumen yang belum dilakukan, pengajuan anggota dibatalkan oleh IPK Indonesia.
"Sudah pernah terdaftar di IPK tetapi ada dokumen yang belum saya penuhi sehingga keanggotaan saya dibatalkan dan saya lalai untuk mengeceknya," terang Novita, Senin (14/4/2025)
Berdasarkan tangkapan layar yang dikirim Novita kepada TatarMedia, tercatat Novita merupakan anggota Ikatan Psikolog Klinis (IKP) DKI Jakarta dengan tanggal terdaftar 17 Juli 2022 dan status keanggotaan aktif.
Namun, karena Novita belum melengkapi dokumen yang diminta untuk memperbarui keanggotaan, maka status keanggotaan tersebut batal.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Rilis Setiap Episode The Last of Us Season 2
Syarat yang dimaksud IPK adalah dokumen yang terkait dengan pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota.
Meski begitu, sampai batas waktu ditentukan (3 September 2022), Novita tidak melengkapi dokumen yang dimaksud, sehingga keanggotaan di IPK dinyatakan batal.