viral-terkini

Siapa Sebenarnya Zarof Ricar? Eks Pejabat Tinggi MA yang Ditangkap Kejaksaan Agung

Selasa, 29 April 2025 | 18:58 WIB
mengenal Zarof Ricar (puspita )

TatarMedia.ID - Sosok Zarof Ricar tiba-tiba mencuat ke permukaan publik, seiring dengan kabar penangkapannya oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, nama ini mungkin hanya familiar di kalangan internal Mahkamah Agung (MA) dan para pelaku hukum.

Namun, dengan statusnya sebagai mantan pejabat tinggi di lembaga peradilan tertinggi negara ini, penangkapan Zarof Ricar sontak menimbulkan tanda tanya besar. Siapakah sebenarnya figur ini?

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ingin Anak Laki-laki dari Atta Halilintar, Akui Sedikit Tersisih

Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum., lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962.

Ia adalah seorang pensiunan PNS, yang terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah 1 Agung RI.

Ia purna tugas sejak Januari 2022. Sebelum menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga pernah menduduki posisi strategis lainnya di MA, termasuk Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana dan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Baca Juga: Viral Perdebatan Dedi Mulyadi dan Aura Cinta, Raih 3,3 Juta Penonton di YouTube!

Selain dikenal sebagai mantan pejabat tinggi MA, Zarof juga sempat aktif di dunia perfilman sebagai produser film "Sang Pengadil", sebuah film yang mengangkat tema tentang hakim dan pengadilan di Indonesia.

Film ini tayang perdana pada Oktober 2024. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik PSSI pada tahun 2017.

Saat ini, Zarof Ricar sedang menjalani persidangan terkait kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca Juga: Kasus Suap Berbuntut Panjang, Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang

Kejaksaan Agung juga terus mendalami aliran dana dan aset Zarof terkait dugaan TPPU, termasuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah asetnya.

Keluarga Zarof, termasuk istri dan anaknya, juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB