Roy Suryo Tanggapi Santai Laporan Polisi Relawan Jokowi: "Lucu Saja Kalau Kami Dijerat"

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 15:50 WIB
roy suryo  (puspita)
roy suryo (puspita)

TatarMedia.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, merasa lucu setelah dilaporkan oleh relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya terkait tudingannya soal ijazah palsu.

Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya hanya meneruskan informasi yang beredar di media sosial, dan memiliki bukti-bukti yang akan ia sampaikan jika diperlukan.

"Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP. Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat," kata Roy Suryo.

Baca Juga: Geger! Aura Cinta yang Kritik Dedi Mulyadi Ternyata Pernah Tampil di TV dan Endorse Pinjol

Roy juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu. Ia hanya mengunggah ulang informasi yang beredar di media sosial dan mempertanyakan kebenarannya.

"Saya hanya me-retweet dan mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar. Saya tidak pernah mengatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu," jelasnya.

Kasus ini bermula dari adanya gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Baca Juga: Diduga Kecelakaan, Yuke Bassist Dewa 19 Tabrak Anak Kecil?

Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta agar Presiden Jokowi dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian menolak gugatan tersebut. Isu ijazah palsu Presiden Jokowi kemudian ramai dibahas di media sosial.

Roy Suryo kemudian ikut mengunggah ulang informasi tersebut dan mempertanyakan kebenarannya.

Baca Juga: Mengenal Politikus Muda PDIP Brando Susanto yang Meninggal Dunia Saat Acara Partai

Hal ini kemudian memicu laporan dari relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Proses hukum atas laporan ini masih berjalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X