"Kami dari pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kegiatan hari ini Pak Kapolres mengajak semua untuk berdiskusi bersama untuk menyikapi kejadian hari ini, jadi yang harus diluruskan yaitu kronologis dari kejadian dimana seperti disampaikan bapak Kapolres yang terjadi adalah miskomunikasi, kurang pemahaman dan kurang adanya hormat menghormati dan menghargai," jelas Tri.
"Kejadian ini sangat disayangkan dan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya untuk sama-sama menjaga kerukunan, keberagaman, toleransi beragama, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," jelasnya lagi.
Baca Juga: Buntut Video Asusila: Chasandra Seret Bripda Charles ke Propam Polda Hingga Terancam Dipecat
Sebelumnya, Forum Pimpinan Kecamatan Cidahu bersama warga, tokoh agama, dan pemuda juga telah melakukan pertemuan.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kerusakan fasilitas yang terjadi akan diperbaiki oleh warga sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian damai.
Baca Juga: Aura Aaliyah Massaid Kian Terpancar, Thariq Halilintar Akui Sang Istri Makin Cantik Usai Melahirkan
Sejumlah tokoh agama di Cidahu juga menegaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah rumah ibadah atau gereja, melainkan rumah singgah yang digunakan pemiliknya untuk kegiatan pribadi termasuk keagamaan.
Namun warga setempat menolak kegiatan ibadah di lokasi tersebut lantaran dinilai tidak memiliki izin resmi. Penolakan ini, menurut warga, sudah disampaikan kepada pemilik rumah sejak April 2025.(*)