viral-terkini

Intip Besaran Gaji Tina Talisa sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:30 WIB
Intip Besaran Gaji Tina Talisa (puspita)

TatarMedia.ID - Tina Talisa resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, sebuah anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Penunjukan ini diumumkan melalui keterangan resmi dari Pertamina Patra Niaga pada Kamis, 10 Juli.

Nah pertanyaan mengenai besaran gaji atau honorarium yang diterima oleh komisaris di BUMN seringkali menjadi sorotan publik, tak terkecuali bagi Tina Talisa yang menjabat sebagai komisaris di Pertamina Patra Niaga.

Meskipun angka pasti gaji Tina Talisa tidak disebutkan secara eksplisit, perkiraan dapat dibuat berdasarkan laporan keuangan perusahaan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Palum Resmi Jadi Kata Baru di KBBI, Anonim dari Kata Haus

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina Patra Niaga tahun 2023, total kompensasi yang dialokasikan untuk manajemen kunci, termasuk Dewan Komisaris dan Direksi, mencapai angka fantastis yaitu US$19,1 juta. Jumlah ini setara dengan sekitar Rp312 miliar jika dikonversikan dengan kurs saat ini.

Apabila kompensasi sebesar itu dibagi rata kepada seluruh anggota manajemen kunci, yang terdiri dari tujuh anggota Dewan Direksi dan tujuh anggota Dewan Komisaris, maka setiap individu diperkirakan akan menerima sekitar US$1,36 juta per tahun. Angka ini setara dengan sekitar Rp21,8 miliar per tahun.

Baca Juga: Sosok Audrey Bianca Callista, Duta Edukasi dan Kesehatan Mental Miss Indonesia 2025

Namun penting untuk digarisbawahi bahwa ini hanyalah estimasi rata-rata, dan besaran kompensasi sesungguhnya dapat bervariasi tergantung pada posisi, masa jabatan, serta kinerja individu dan perusahaan secara keseluruhan.

Regulasi mengenai kompensasi bagi jajaran manajemen di BUMN seperti Pertamina Patra Niaga diatur secara ketat oleh pemerintah. Salah satu payung hukum yang menjadi acuan adalah Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021.

Peraturan ini mencakup berbagai komponen kompensasi, di antaranya gaji pokok atau honorarium, beragam tunjangan, fasilitas, serta insentif berbasis kinerja.

Baca Juga: Siapa Lita Gading? Mengenal Psikolog Klinis yang Terlibat Kasus Laporan Ahmad Dhani

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB