viral-terkini

Sebar Berita Hoax Tentang Soeharto, Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Polri

Kamis, 13 November 2025 | 15:46 WIB
Viral Ribka Tjiptaning Sebar Berita Hoax Tentang Soeharto (puspita)

TatarMedia.ID - Sebuah laporan pengaduan resmi telah masuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning.

Dalam pernyataannya, Ribka Tjiptaning menyebut mantan Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat” saat mengomentari pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto.

"Sudah ngomong di beberapa media loh. Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," ujar Ribka Tjiptaning.

Baca Juga: Viral Gus Elham Cium Anak, Wamenag: Itu Tidak Pantas dan Tak Patut Dicontoh

Kelompok pelapor, yang menamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH), mendatangi Bareskrim di Jakarta Selatan pada Rabu (12 November 2025).

Koordinator ARAH, Iqbal, mengungkap bahwa pengaduan diajukan lantaran pernyataan Ribka dianggap tidak berdasar, karena menurut ARAH belum ada putusan pengadilan yang menetapkan Soeharto secara hukum melakukan pembunuhan.

“Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?”

Baca Juga: Kabar Meninggal Jackie Chan Jadi Korban Lagi Bermula dari AI

Pernyataan tersebut, lanjut Iqbal, dianggap dapat menimbulkan disharmoni dan merusak sejarah nasional. jika disampaikan tanpa dasar hukum yang sah.

Pengaduan ARAH kemudian menuntut agar Bareskrim memproses apa yang mereka anggap sebagai penyebaran informasi yang belum terbukti, dan berpotensi menimbulkan konflik atau fitnah.

Seperti yang diketahui, Soeharto sendiri menjabat sebagai Presiden Indonesia dari tahun 1967 hingga 1998, dikenal dengan era Orde Baru yang membawa kemajuan ekonomi namun juga diwarnai oleh kontrol politik yang ketat, dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Pandangan Prabowo Subianto Tentang Jokowi: Guru Politik yang Layak Dihormati

Dalam sejumlah laporan sejarah dan akademik memang terdapat klaim terkait pelanggaran dan korban, dalam jumlah besar selama rezim tersebut.

Namun hingga saat ini, secara hukum nasional belum ada pengadilan yang secara definitif menyatakan bahwa Soeharto terbukti melakukan pembunuhan massal, terhadap jutaan orang.

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB