TatarMedia.ID - Ratusan calon pengantin yang mempercayakan hari bahagia mereka kepada Ayu Puspita, kini menyatakan diri sebagai korban penipuan.
Pada Sabtu, 6 Desember 2025, sejumlah pernikahan yang dijanjikan akan ditangani secara profesional oleh WO ini berubah kacau, banyak pasangan melaporkan bahwa layanan Ayu Puspita yang telah dibayar lunas tidak muncul sama sekali.
Bentuk kegagalan layanan Ayu Puspita paling menonjol adalah absennya katering, walaupun dekorasi venue telah dipasang, meja prasmanan kosong dan tamu undangan tidak mendapat hidangan, memaksa keluarga pengantin mencari makan sendiri secara mendadak.
Baca Juga: Trending! Pernikahan Amanda Zahra dengan Nuansa Sunda yang Memukau
Dari situ, banyak korban lain angkat bicara. Dalam waktu singkat, mereka terhubung melalui grup daring untuk mendata pengalaman serupa, dan jumlah korban diyakini mencapai sekitar 230 pasangan. Total kerugian dinilai sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 15–16 miliar.
Kekecewaan korban memuncak ketika ratusan orang mendatangi rumah milik pemilik WO di kawasan Jakarta Timur, di Jalan Beton RT003/RW005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, meminta pertanggungjawaban atas kerugian mereka.
Situasi sempat memanas, hingga aparat kepolisian turun tangan. Untuk menghindari kericuhan, petugas mengamankan terduga pelaku dan membawa kasus ini ke penanganan hukum.
Baca Juga: Doa Tulus Ibunda Azizah Salsha untuk Ayah Pratama Arhan yang Berpulang
Salah satu korban, berinisial “SOG”, melaporkan bahwa ia telah membayar sekitar Rp 82,740,000 untuk paket pernikahan, namun pada hari resepsi ternyata fasilitas yang disepakati tidak disediakan.
Dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan telah dilaporkan ke polisi, dengan dasar hukum Pasal 378 atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga kini, otoritas hukum, yakni Polda Metro Jaya bersama unit kepolisian setempat, masih mendalami laporan para korban. Mereka berkoordinasi untuk mengusut secara transparan dan profesional agar kasus ini bisa diusut tuntas, dan korban bisa memperoleh kejelasan serta, jika memungkinkan, pemulihan hak atas kerugian yang mereka alami.
Baca Juga: Dekati Doomsday, Marvel Mainkan Kartu Lama: Avengers Endgame Tayang Lagi
"Tujuan kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan di lingkungan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal," Senin (8/12/2025).