TatarMedia.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah (inkracht), Kamis (07/03/2024).
Pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri oleh Pengadilan Negeri Cibadak, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0607 Sukabumi, Unsur MUI dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Data yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID barang haram narkoba jenis Sabu sebanyak 6,53515 gram, narkotika jenis Ganja sebanyak 240,4769 gram.
Baca Juga: Viral Video Tawuran Pelajar di Ruas Jalan Bogor-Sukabumi
Tidak hanya itu Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi juga memusnahkan berbagai jenis obat terlarang jenis Hexymer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Alfazolam dan Riklona dengan jumlah total sebanyak 87.293 butir.
Barang bukti tindak kejahatan yang juga dimusnahkan adalah puluhan jenis senjata tajam, alat hisap Sabu, dan handphone sebagai media transaksi peredaran narkoba.
Selepas penandatanganan berita acara pemusnahan BB dan pemusnahan barang bukti,
Baca Juga: TNI dan Pemkab Sukabumi Bangun Jalan Baru Alternatif Hindari Kemacetan Cibadak Menuju Palabuhanratu
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju kepada awak media menjelaskan, dengan pemusnahan barang bukti perkara yang telah inkrah itu selanjutnya pihaknya akan melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus seluruh kasus tuntas.
Dengan masih tingginya kasus narkoba di Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Unsur BNNK Sukabumi.
"Kita akan tingkatkan bersinergi dengan BNN dalam menggalakkan pencegahan terhadap tindak pidana narkotika, baik ganja atau sabu karena dampak dari penyalahgunaan narkotika itu sangat berbahaya apalagi terhadap generasi muda lingkungan keluarga dan masyarakat," ungkap Siju di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jl. Raya Karangtengah No 456, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Baca Juga: Inilah Nama Pejabat Kepala Dinas dan Camat Kabupaten Sukabumi
Ditempat yang sama, Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, menyatakan apresiasi kepada semua pihak dalam menjalankan komitmen mewujudkan Sukabumi bersih narkoba.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika merupakan wujud bersama sinergitas juga kinerja penyidik Kepolisian, BNN dan Kejaksaan bersama pengadilan dalam upaya memberantas sampai memproses hukum para pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," ungkap Kepala BNNK Sukabumi.(*)
Artikel Terkait
Inilah Nama Pejabat Kepala Dinas dan Camat Kabupaten Sukabumi
Marwan Hamami : Pejabat Handphone Mati Tidak Bisa Dikonfirmasi Siap-siap Digeser
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Nagrak Sukabumi
Viral Video Tawuran Pelajar di Ruas Jalan Bogor-Sukabumi
TNI dan Pemkab Sukabumi Bangun Jalan Baru Alternatif Hindari Kemacetan Cibadak Menuju Palabuhanratu