TatarMedia.ID - Pada Sabtu, 6 Desember 2025, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menggelar pertemuan di Pesantren Tebuireng, Jombang, yang dihadiri oleh sejumlah kiai sepuh, mustasyar, anggota Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, serta perwakilan dari berbagai pesantren.
Pertemuan ini merupakan respons terhadap dua isu besar: kondisi bencana alam yang menerpa sejumlah daerah di Indonesia, serta konflik internal yang tengah terjadi di tubuh PBNU.
Menyoal dinamika internal PBNU, forum menegaskan sikap bahwa proses pemakzulan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU dianggap tidak sesuai dengan aturan organisasi, yakni Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Baca Juga: Inul Daratista Diduga Kritik Cara Raja Juli Antoni Tanggapi Banjir Sumatra: Kudu Tak Lempar Sendal!
Meskipun demikian, forum tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran serius atau kekeliruan dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum, sehingga meminta agar seluruh persoalan diklarifikasi secara menyeluruh melalui mekanisme internal organisasi.
Sebagai reaksi terhadap kondisi tersebut, forum merekomendasikan agar rencana penyelenggaraan Rapat Pleno untuk menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU ditunda.
Mereka menegaskan bahwa keputusan besar seperti itu seharusnya diambil hanya setelah seluruh prosedur dan musyawarah organisasi selesai sesuai ketentuan.
Baca Juga: Mengenal Zita Anjani, Anak Zulkifli Hasan yang Disorot Publik Saat Bantu Korban Banjir
Forum juga menyerukan agar seluruh pihak menahan diri, menjaga stabilitas organisasi, serta menghindari langkah yang dapat memperkeruh suasana. Mereka menekankan bahwa penyelesaian konflik harus dilaksanakan melalui ruang internal NU saja, tanpa campur tangan eksternal, demi menjaga kehormatan jam’iyyah.
Di luar isu internal organisasi, dalam pertemuan tersebut forum juga menyampaikan simpati terhadap korban bencana alam, seperti banjir dan longsor, di berbagai wilayah Indonesia.
Mereka menyampaikan belasungkawa, mendoakan keselamatan korban, serta mengajak warga dan pemerintah untuk bersolidaritas membantu pemulihan.
Baca Juga: Kasus KDRT: Ustaz Evie Effendi dan 3 Orang Dekatnya Ditetapkan Tersangka
Dengan demikian, pertemuan di Tebuireng menegaskan bahwa forum kiai sepuh dan mustasyar NU memilih jalur internal organisasi untuk menyelesaikan konflik PBNU, menghormati mekanisme AD/ART, dan menunda pleno penetapan pengganti ketua umum sampai proses klarifikasi selesai.
Artikel Terkait
5 Cara Membersihkan Rumah Setelah Banjir Agar Bebas Jamur dan Bau
Menjelang Akhir Tahun, Curug Bugbrug Jadi Destinasi Favorit Pecinta Alam
Cari Tempat Nongki Berkelas? Berikut Deretan Kafe di Bandung yang Wajib Dikunjungi!
7 Cara Waspada Banjir di Musim Hujan: Persiapan yang Harus Dilakukan
Menyingkap Sisi Lain Wisata Gua Gudawang Bogor yang Penuh Misteri
7 Komponen Wajib dalam Tas Siaga Banjir yang Harus Anda Siapkan
Perjuangan Kim Yoo Jung Memerankan Karakter Baek Ah Jin dalam Dear X