TatarMedia.ID - Pemerintah kabupaten Sukabumi menyampaikan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Tahun anggaran 2023 kepada BPK Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/3/2024).
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, kepada awak media menyatakan diharapkan Kabupaten Sukabumi bisa mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Berkas LKPD telah diserahkan kepada BPK RI Jabar, semoga atas kinerja semuanya hasilnya bisa lebih baik. Kita berharap perangkat daerah tetap berintegritas dalam mengantisipasi dan memberikan informasi, keterangan yang sejelasnya agar hasilnya akan lebih baik.
Baca Juga: Sah! Ayep Zaki Jabat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Gantikan Ucok Haris
"Semoga WTP tetap dapat dipertahankan, tentunya dengan kualitas yang lebih baik," ungkap Iyos Somantri di Bandung, Selasa (19/03).
Untuk diketahui, penyampaian LKPD tahun anggaran 2023 ini diserahkan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri kepada kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarmonto Eko Putra, di Bandung.
Baca Juga: Sinyal Koalisi Demokrat PKS dan PPP Persiapkan Calon Bupati Sukabumi
Penyerahan LKPD berbarengan dengan 4 pemerintah kota dan kabupaten di wilayah provinsi Jabar meliputi kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kota Bogor dan Kota Depok.(*)
Artikel Terkait
BPK Jabar Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023
Marwan Hamami : Pejabat Handphone Mati Tidak Bisa Dikonfirmasi Siap-siap Digeser
Marwan Hamami Pastikan Asep Japar dan Unang Sudarma Calon Usungan Golkar di Pilkada Mendatang
Sah! Ayep Zaki Jabat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Gantikan Ucok Haris
Sinyal Koalisi Demokrat PKS dan PPP Persiapkan Calon Bupati Sukabumi