Zona Integritas WBK dan WBBM Menyongsong Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Photo Author
- Selasa, 30 April 2024 | 19:34 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar  (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi deklarasikan pencanangan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

WBK dan WBBM merupakan salah satu bentuk implementasi yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dalam rangka mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Deklarasi yang digelar di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Palabuhanratu, dihadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, didampingi Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, dan sejumlah perangkat daerah, Selasa (30/04/2024).

Baca Juga: Upaya BNNK Mewujudkan Sukabumi Tanggap Ancaman Narkoba

Zona integritas merupakan sistem dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien, akuntabel, responsif, berkualitas mampu memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat dan pengusaha.

Marwan Hamami menyatakan apresiasi, deklarasi pencanangan pembangunan dan zona integritas merupakan tindakan nyata akan kemajuan inovasi pelayanan publik guna terciptanya transformasi birokrasi.

"Dalam mewujudkan itu semua lembaga agar selalu memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM," ungkap Marwan, Selasa (30/04).

Baca Juga: 84 Warga Kabandungan Sukabumi Keracunan Massal

Bupati menyakini komitmen yang ditunjukkan DPMPTSP akan memperluas investasi agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati menekankan DPMPTSP senantiasa memberikan kemudahan terhadap pelayanan perijinan.

"Ketika bapak ibu memberikan optimalisasi pelayanan maka secara otomatis akan meningkatkan pertumbuhan saerah," ungkap Marwan.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Tuan Rumah MTQ Jabar 2024

Menurut Marwan, output kegiatan ini mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menyebut, Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu lokasi yang akan ditetapkan menjadi Mal Pelayanan Publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X