TatarMedia.ID - Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah, tangkap tersangka pengedar Sabu di Jalan Sijagojago, Lopian Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah.
Pelaku pengedar Sabu diamankan pukul 16.00 WIB Kamis (13/06) kemarin adalah CG (38 tahun) warga Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono menyebut dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket besar Sabu dibungkus plastik bening.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran 2 Kilogram Sabu
"Selain 2 paket besar, diamankan juga 14 paket kecil Sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 9 Gram, 1 unit timbangan digital serta 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan," papar Juli Purwono, Jumat (14/06).
Hasil interogasi terhadap pelaku, barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki bernama HZ dari wilayah Rusunawa Sibolga.
"Pelaku CG mengakui bahwa narkotika diperoleh dari seorang pria inisial HZ dari wilayah Rusunawa Sibolga. Namun, petugas tidak berhasil menemukan HZ setelah dilakukan pencarian," sambung Juli.
Baca Juga: Polresta Cirebon Tangkap 14 Pengedar Sabu dan OKT Sepanjang Mei 2024
Dari tangan pelaku juga diamankan 1 unit handphone yang diduga dipakai sebagai alat bertransaksi Sabu.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Artikel Terkait
Polres Sukabumi Kota Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Obat Keras Terbatas
3 Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi Kota
Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran 2 Kilogram Sabu
Kasatnarkoba Polres Blitar Polda Jatim Positif Sabu
Polresta Cirebon Tangkap 14 Pengedar Sabu dan OKT Sepanjang Mei 2024