TatarMedia.ID - Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sukabumi laporkan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal, Lukman Edy, ke Polres Sukabumi Kota, Kamis (08/08/2024).
Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Neneng Salmiah kepada awak media mengatakan, Pihaknya melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian, yang diduga dilakukan mantan Sekjen PKB itu.
"Secara pribadi beliau sudah tidak menjadi pengurus PKB, sudah lama tidak dalam struktur PKB, sehingga tidak ada hak untuk mengomentari apalagi membuat narasi yang menyudutkan Partai Kebangkitan Bangsa," ungkap Neneng Salmiah usai membuat laporan di Polres Sukabumi Kota, Kamis (08/08).
Baca Juga: Inilah 7 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB Periode 2024-2029
Lebih jauh menurut Neneng, Lukman Edy tidak hanya menyerang PKB namun juga menyasar secara personal terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
"Saya kira mungkin teman-teman juga sudah mendengar, berita-berita di media masa bahwa Lukman Edy secara langsung menyerang ketua umum kami, dan menyerang PKB," ungkap Neneng.
Adapun yang dipersoalkan dan dilaporkan adalah tentang ucapan Lukman Edy yang dinilai mengomentari sistem kerja PKB.
Baca Juga: Mengukur Keberanian PKB Bertarung di Pilkada Sukabumi, Sudah Punya Calon Bupati dan Wakil
"Kaitannya dengan administratif di Partai Kebangkitan Bangsa, khususnya bidang keuangan. Beliau menyampaikan PKB tidak transparan, padahal beliau sudah lama tidak di PKB, tidak lama dalam struktur PKB, sehingga tidak tahu menahu urusan itu,” tegasnya.
Neneng menambahkan, Lukman Edy tidak pantas mengomentari urusan internal PKB, karena bukan lagi pengurus partai tersebut.
"Karena ini adalah urusan dapur partai, urusan internal partai, sehingga tidak boleh orang lain mengomentari apalagi menyampaikan penggiringan-penggiringan opini yang sangat merugikan Partai Kebangkitan Bangsa," paparnya.
Baca Juga: Deklarasi Anti Narkoba Warga Cicurug Bersama BNNK Sukabumi
"Karena itu, hari ini kita bersama seluruh kader PKB di Kota Sukabumi membuat laporan kaitannya dengan pernyataan-pernyataan menyudutkan, serta ujaran kebencian yang dilakukan oleh Lukman Edy," sambung Neneng.
Ditambahkan Sekretaris DPC PKB Kota Sukabumi, Ian Dermawan, tidak hanya di Kota Sukabumi laporan serupa juga dilakukan secara serentak di sejumlah daerah di Indonesia.
Artikel Terkait
Cak Imin Optimis 51 Persen Suara PKB Sukabumi Lumbung Suara Terbesar di Jawa Barat
Mengukur Keberanian PKB Bertarung di Pilkada Sukabumi, Sudah Punya Calon Bupati dan Wakil
Ayep Zaki dan Bobby Maulana Siap Diadu dengan Petahana di Pilkada Kota Sukabumi
Inilah 7 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB Periode 2024-2029
Pembunuhan Sadis Pengamen oleh Tukang Parkir di Kota Sukabumi