Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Sukabumi Memanas Ini Tuntutannya

Photo Author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:20 WIB
Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Sukabumi Memanas Ini Tuntutannya (Rapik Utama )
Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Sukabumi Memanas Ini Tuntutannya (Rapik Utama )

TatarMedia.ID - Aksi demo Mahasiswa Peringatan Darurat Demokrasi dan Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jum'at (23/8/2024).

Aksi demo yang digawangi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) di depan gedung rakyat DPRD Kota Sukabumi sempat memanas.

Sempat terjadi aksi dorong pintu gerbang kantor DPRD antara massa aksi dengan anggota keamanan.

Baca Juga: Warga Keluhkan Polusi Asap Pembakaran Limbah Kayu dari Pabrik Triplek di Cikembar Sukabumi

Ketua Aliansi BEM UMMI, Diki Agustina, kepada awak media menyatakan, Mahasiswa akan mengawal penuh putusan MK dan seluruh rangkaian Pilkada 2024.

"Kami akan mengawal penuh sampai akhir pelaksanaan Pilkada 2024 agar tidak dicurangi oleh kaum oligarki termasuk menuntut pemerintah dan DPR RI untuk berhenti mengubah undang-undang secara semena-mena tanpa mengedepankan partisipasi publik," tegas Diki, Jumat (23/08).

Lanjut Diki, dalam aksi ini Mahasiswa sampaikan hal-hal darurat yang mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mematuhi dan menghormati putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang diputuskan pada 20 Agustus 2024 tentang UU Pilkada.

Baca Juga: Amankan Pilkada 2024 Polres Sukabumi Kota Terjunkan 490 Personel

"Selain itu kami mendesak pemerintah kota Sukabumi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang meliputi tata kelola kota, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," ungkap Diki.

Massa aksi juga  meminta DPR sebagai dewan perwakilan rakyat kembali pada fungsinya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah.

"Selanjutnya kepada KPU kami ingin bersikap independen dan melaksanakan aturan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi serta mendesak Baleg DPR secepatnya membuat rapat secara khusus untuk membatalkan UU secara sah." beber Ketua Aliansi BEM Universitas Muhammadiyah Sukabumi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X