TatarMedia.ID - Grmpabumi tektonik magnitudo 5.2 pukul 23.54.34 WIB guncang wilayah Pantai Barat Sumatera, Minggu (25/08/2024).
Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,0.
Episenter Gempabumi terletak pada koordinat 4,44° Lintang Selatan 102,06° Bujur Timur.
Pusat Gempabumi berlokasi di laut pada jarak 70 km arah barat daya Seluma, Bengkulu, di kedalaman 49 km.
Baca Juga: SPBU Pamuruyan Cibadak Terbakar Sempat Terdengar Ledakan, Ternyata Ini Penyebabnya
"Dengan memperhatikan episenter dan hiposenter, gempa yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia ke bawah lempeng Eurasia," ungkap Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, Minggu (25/08).
Masih kata Daryono, Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust).
Baca Juga: Miris! Rumah Janda di Nagrak Sukabumi Ambruk Rata Dengan Tanah
Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara pada skala intensitas III-IV MMI
Guncangan juga dirasakan di daerah Kaur pada skala intensitas III MMI dan daerah Empat Lawang dan Pagar Alam pada skala intensitas II-III MMI. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.
"Hingga pukul 00.25 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan ( aftershock)," pungkas Daryono.
Baca Juga: Soal Pilkada 2024, Prabowo Subianto : Tidak Ada Intervensi
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Hindari bangunan retak atau rusak akibat Gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa dan tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.(*)
Artikel Terkait
Penjelasan BMKG Terkait Rangkaian Gempabumi Kuningan Akibat Sesar Ciremai
Dampak Gempabumi Megathrust di Jepang ke Indonesia, Ini Penjelasan BMKG
Gempabumi Terkini Sukabumi BMKG Mencatat 35 Kali Gempa Susulan
KPU Kota Sukabumi Tetapkan Syarat Bagi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024