TatarMedia.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi melaksanakan screening deteksi narkoba (test urine) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi, Jumat (27/09/2024).
Screening deteksi narkoba bagi ASN Pemkot dirangkai dengan rapat koordinasi pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) bersama Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, menyatakan apresiasi kepada pemerintah kota Sukabumi yang telah mendukung program nasional menciptakan lingkungan pemerintahan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar) melalui perencanaan Program Kelurahan Bersinar yang dirancang sebagai upaya kongkrit dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan se kota Sukabumi.
Baca Juga: Life Skill Masyarakat di Wilayah Rawan Narkoba Program BNNK Sukabumi
"Dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait dan masyarakat kami berharap program kelurahan Bersinar dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif di lingkungan masyarakat kota Sukabumi," ungkap Sudirman, jum'at (27/09).
Sebagai wujud komitmen pemerintah kota sesuai Inpres no 02 tahun 2020 bahwa pegawai Pemerintah harus bersih dari Narkoba, maka BNNK telah melaksanakan kegiatan screening deteksi narkoba melalui test urine kepada 47 orang perwakilan dari Bagian Tapem, Dokpim Setda, Kelurahan dan Kecamatan di Kota Sukabumi.
"Berdasar hasil uji screening seluruhnya bersih dari narkoba, inilah yang kami inginkan keteladanan dan sinergi antar lembaga serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan program kelurahan Bersinar karena kami tidak bisa menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkoba sendirian. Kolaborasi dan partisipasi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar Sudirman di Aula Setda Kota Sukabumi.
Baca Juga: BNNK Sukabumi Tes Urine Personil Lapas Kelas II B Warungkiara
Sementara itu, Pj. Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji menambahkan, rapat ini menjadi momentum dalam membangun komitmen bersama menjaga lingkungan kelurahan agar bersih dari narkoba (Bersinar).
"Mari kita bersama tingkatkan kesadaran serta dukungan dari seluruh stakeholders agar program Kelurahan Bersinar menjadi contoh bagi kelurahan di kota lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkoba.
“Saya tekankan kepada seluruh Lurah maupun Camat di Sukabumi harus bersih dari narkoba sesuai dengan Perda Kota Sukabumi nomor 01 tahun 2023 tentang program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN- PN) bahwa lingkungan kerja di Kota Sukabumi harus bersih dari narkoba." tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Sinergitas Pemkab dan BNNK Sukabumi Implementasikan P4GN
BNNK Sukabumi Raih 4 Penghargaan KPPN
BNNK Sukabumi Gandeng Ponpes Al-Fath Diseminasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
BNNK Sukabumi Tes Urine Personil Lapas Kelas II B Warungkiara
Life Skill Masyarakat di Wilayah Rawan Narkoba Program BNNK Sukabumi