Narkotika dan Kejahatan Jalanan Masih Tertinggi di Sukabumi Kejari Musnahkan Barang Bukti

Photo Author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:08 WIB
Narkotika dan Kejahatan Jalanan Masih Tertinggi di Sukabumi Kejari Musnahkan Barang Bukti (Isep Panji )
Narkotika dan Kejahatan Jalanan Masih Tertinggi di Sukabumi Kejari Musnahkan Barang Bukti (Isep Panji )

TatarMedia.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini dilaksanakan di kawasan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10/2024).

"Kita melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap mulai dari bulan April hingga September 2024.

Baca Juga: Polres Sukabumi Bongkar Kasus Peredaran Sabu Sinte dan Obat Terlarang

"Dengan jumlah sekitar 90 kasus terdiri dari perkara narkotika, psikotropika, dan perkara kekerasan," jelas Wawan Kurniawan, Kasi Intelejen pada Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10).

Kepada awak media mewakili Kajari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi SH MH, Kasi Intel beberkan jenis barang bukti yang dimusnahkan hari ini.

"Jumlah barang bukti narkotika Sabu seberat 1060,8 gram, Ganja 940,46 gram
Handphone 9 unit, timbangan digital 17 buah dan alat hisap bong 3 buah," ungkap Wawan Kurniawan.

Baca Juga: Bertengkar dengan Suami, Sang Ibu Tega Telantarkan Anak di Atas AC Outdoor Tepi Apartemen 23 Lantai

"Selanjutnya Thramadol 15271 butir, Hexymer 17901 butir, Alprazolam 22 butir, Riklona 10 butir, Merlofam 8 butir, handphone 10 unit, dan tas 10 buah," sambung Wawan.

"Ada juga golok 10 buah, celurit 3 buah, kunci letter T 7, obeng 2, gunting 1, linggis 2, besi dan lain sebagainya 10 buah," terangnya.

Dijelaskan Wawan, perkara peredaran narkotika dan obat keras terbatas masih menduduki tangga teratas di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Operasi SAR Evakuasi 70 Pemancing yang Terjebak di Perairan Tegalbuleud Melalui Jalur Laut

Selanjutnya disusul dengan kasus kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Yang paling menonjol adalah kasus narkotika Sabu dan Ganja, dan kasus kekerasan berupa penganiayaan dan tawuran," ungkapnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X