TatarMedia.ID - Agenda Reses pertama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dilaksanakan Saepul Rahman anggota Fraksi PKB.
Saepul Rahman menggelar reses pertamanya pasca dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III, Rabu (20/11/2024).
Reses yang digelar di Gedung Serbaguna MDTA Tarbiyatul Athfal, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, dihadiri puluhan tokoh dan warga masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Warisan Budaya Seni Pertunjukan Wayang Golek Sunda yang Memukau
Kepada awak media usai reses, Saepul Rahman Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan, sesuai tupoksi sebagai wakil rakyat dirinya miliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang akan dibawa pada Persidangan ke I tahun sidang 2024-2025.
"Dalam momen penting ini saya selaku anggota dewan dari fraksi PKB wajib menjaring aspirasi masyarakat yang ada di Dapil 3 untuk selanjutnya akan disampaikan ke perangkat daerah dengan tujuan setelah ditetapkan akan menjadi skala prioritas perencanaan yang selanjutnya dapat direalisasikan dalam wujud pemerataan berbagai program pembangunan yang diharapkan oleh warga masyarakat," ungkap Saepul Rahman, Rabu (20/11).
Salah satu aspirasi dalam reses kali ini adalah dukungan atas program kemajuan kebudayaan di wilayah kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Mengenali Kawih Sunda, Seni Puitis Penuh Nilai Adat dan Kehidupan
"Rentu saja berkaitan potensi pengembangan kebudayaan kami telah menerima aspirasi tentang pentingnya Patanjala sebagai dasar rujukan penelitian sejarah dan budaya yang diterbitkan oleh balai pelestarian nilai budaya (BPNB) jawa Barat dapat dimasukkan ke tim penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) kabupaten Sukabumi," urainya.
"Aspirasi ini sedang ditindaklanjuti oleh dinas terkait agar diproses termasuk juga draftnya sudah dimasukkan ke tim penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD)," sambung Dia.
Rahman menilai akan pentingnya rujukan Patanjala sebagai objek kemajuan kebudayaan Jawa Barat yang mana hal ini masuk kategori pengembangan kebudayaan kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibuang Jenazah Bayi Ditemukan di Tegalbuleud Sukabumi
"Kami terus mengawal usulan Patanjala ini bisa segera masuk dalam dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD), Karena sampai saat ini sedang proses penyusunan dan sudah disampaikan agar ditindaklanjuti agar Patanjala ini masuk dalam dokumen PPKD pemerintah kabupaten Sukabumi," tukasnya.
Artikel Terkait
Rapat Kerja Komisi III DPRD dengan Indag dan DKUKM Kabupaten Sukabumi
Metty Triantika Catat Sejarah, Perempuan Pertama yang Jadi Ketua DPRD Cianjur
Penyebab Komisi IV DPRD Tunda Raker Pembahasan Anggaran Kesehatan Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Didaulat Menjadi Dewan Penasehat SMSI Sukabumi
Pembahasan Raperda APBD 2025 Mitra Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi