Pemanfaatan AI dalam Karya Jurnalistik Resmi Diterbitkan Dewan Pers

Photo Author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 12:56 WIB
Pedoman Pemanfaatan AI dalam Karya Jurnalistik Resmi Diterbitkan Dewan Pers
Pedoman Pemanfaatan AI dalam Karya Jurnalistik Resmi Diterbitkan Dewan Pers

TatarMedia.IDDewan Pers secara resmi meluncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses produksi karya jurnalistik.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan teknologi AI dilakukan secara etis, transparan, dan tetap menjunjung tinggi integritas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi yang pesat.

Dalam konferensi pers pada Jumat (24/1/2025), Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa penyusunan pedoman ini telah dimulai sejak April 2024.

Baca Juga: Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025 Guna Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Indonesia

Prosesnya melibatkan satuan tugas khusus yang terdiri dari perwakilan internal Dewan Pers, perwakilan konstituen, dan tim perumus.

"Pedoman ini telah lama dinantikan oleh insan pers. Melalui panduan ini, kami berharap teknologi kecerdasan buatan dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja," ungkap Ninik Rahayu.

"Namun, prinsip etika, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi, tetap harus dijaga agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik," kata Ninik Rahayu.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Sukabumi Bersama PWI Sukabumi Perkuat Sinergi untuk Pendidikan dan Pengabdian

Penyusunan pedoman ini dilakukan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk media yang telah menggunakan teknologi AI dalam karya jurnalistik mereka, pakar kecerdasan buatan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, pedoman ini telah melalui uji publik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung, guna memastikan pedoman tersebut relevan dan dapat diterapkan secara luas.

Baca Juga: Kupas Publisher Right dan Trend Iklan Digital di MIND ID Mediapreneur Talks Promedia

Isi Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik

Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal yang mencakup berbagai aspek penting, yaitu:

  • Ketentuan Umum
  • Prinsip Dasar
  • Teknologi
  • Publikasi
  • Komersialisasi
  • Perlindungan
  • Penyelesaian Sengketa
  • Ketentuan Penutup

Pedoman ini diharapkan dapat memberikan panduan jelas mengenai bagaimana teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas jurnalistik tanpa mengabaikan prinsip-prinsip utama yang menjadi landasan profesi ini.

Unduh Pedoman Resmi Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik

Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik dapat diunduh melalui tautan berikut: https://s.id/pedoman_ai_dalam_karya_jurnalistik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X