TatarMedia.ID - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada serentak 2024
Rapat Paripurna kali ini juga membahas mekanisme pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, serta penandatangan berita acara terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa bakti 2021-2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali di ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/2/2025) tadi malam.
Baca Juga: Sah! Asep Japar Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Sukabumi Terpilih 2025 - 2030
Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, sejumlah unsur Forkopimda, dan Forkopimcam.
Paripurna diawali dengan pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih di Pilkada serentak 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan DPRD harus mempercepat administrasi pengusulan calon Bupati Wakil Bupati terpilih 2025 - 2030 dengan dasar hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati terpilih pilkada serentak 2024 ke Kemendagri.
Baca Juga: Yakult Bangun Gedung Playground di RSUD Sekarwangi Cibadak, Tempat Bermain Pasien Anak
"Jadi malam ini kami kebut berita acara-nya agar segera tersampaikan ke Kemendagri," ungkap Budi Azhar.
Terkait pemberhentian Bupati / Wakil Bupati periode sebelumnya, Budi Azhar memastikan, usulan pemberhentian itu telah sesuai dengan mekanisme dan tahapan transisi daerah, tertib, dan sesuai keputusan.
"Administrasi keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Penuh Haru Bupati Sukabumi Marwan Hamami Pamitan di Acara Baznas Kabupaten Sukabumi 2025
Dalam paripurna, Budi Azhar juga menyatakan apresiasi atas dedikasikan kepemimpinan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri selama menjabat.
Artikel Terkait
Bupati Sukabumi Marwan Hamami Melaksanakan Pencoblosan di Sukaraja, Ini Pesannya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana Pergerakan Tanah Suradita Gegerbitung
DPRD Minta Bupati Sukabumi Perhatikan Nasib Penyintas Pasca Bencana
Penuh Haru Bupati Sukabumi Marwan Hamami Pamitan di Acara Baznas Kabupaten Sukabumi 2025
Sah! Asep Japar Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Sukabumi Terpilih 2025 - 2030