Skandal Pertamax Oplosan, Menteri Bahlil Soroti Penyimpanan BBM dan Kilang Minyak

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 18:37 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Bahlil

TatarMedia.ID - Publik tengah dihebohkan dengan penetapan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riva diduga kuat menyelewengkan pembelian minyak dengan spesifikasi yang berbeda.

Riva disebut membeli Ron 90 (Pertalite) namun dilaporkan sebagai Ron 92 (Pertamax).

Baca Juga: PT Pertamina Bantah Kabar Pertamax Oplosan, Kejagung Tegaskan Fakta Hukum Kasus Korupsi Minyak Mentah

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," ungkap Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92, dan hal tersebut tidak diperbolehkan," tegasnya.

Menyikapi kasus ini, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok, mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga: Masak Mudah Hari Ini: Resep Tumis Buncis Telur Sederhana yang Kaya Nutrisi

Mufti juga meminta Pertamina untuk transparan dalam memberikan informasi terkait kualitas bahan bakar yang dijual ke konsumen.

Mufti menambahkan, Pertamina perlu bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat dugaan praktik pengoplosan ini.

Evaluasi sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga: Inilah Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Sukabumi Kota

"BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya," ujar Mufti.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X