TatarMedia.ID - Publik tengah dihebohkan dengan penetapan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riva diduga kuat menyelewengkan pembelian minyak dengan spesifikasi yang berbeda.
Riva disebut membeli Ron 90 (Pertalite) namun dilaporkan sebagai Ron 92 (Pertamax).
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," ungkap Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.
"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92, dan hal tersebut tidak diperbolehkan," tegasnya.
Menyikapi kasus ini, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok, mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Baca Juga: Masak Mudah Hari Ini: Resep Tumis Buncis Telur Sederhana yang Kaya Nutrisi
Mufti juga meminta Pertamina untuk transparan dalam memberikan informasi terkait kualitas bahan bakar yang dijual ke konsumen.
Mufti menambahkan, Pertamina perlu bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat dugaan praktik pengoplosan ini.
Evaluasi sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca Juga: Inilah Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Sukabumi Kota
"BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya," ujar Mufti.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Artikel Terkait
Masak Mudah Hari Ini: Resep Tumis Buncis Telur Sederhana yang Kaya Nutrisi
Masak Mudah Hari Ini: Resep Seblak Ceker Pedas Gurih yang Bikin Nagih
3 Rekomendasi Wisata Papajar di Jawa Barat untuk Sambut Ramadan
Tepis Isu Pertamax Oplosan Pertalite Setelah Kasus Korupsi Patra Niaga, Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Standar
Inilah Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Sukabumi Kota
Asri Welas Diselingkuhi Suami, Akhirnya Bongkar Fakta Setelah 17 Tahun Jalani Rumah Tangga
Disney On Ice 2025 Digelar Mulai 2 Mei, Yuk Grecep Beli Tiketnya
6 Tips Jitu Lolos Seleksi Paskibraka, Raih Impianmu Mengibarkan Bendera Pusaka!
Menelisik Sejarah Keris, Senjata Tradisional Jawa Barat yang Melegenda
PT Pertamina Bantah Kabar Pertamax Oplosan, Kejagung Tegaskan Fakta Hukum Kasus Korupsi Minyak Mentah