Pertalite Dioplos Air di Klaten, SPBU Akan Ganti Rugi Kerusakan Kendaraan dan Penggantian BBM

Photo Author
- Jumat, 11 April 2025 | 14:36 WIB
Potret SPBU Trucuk, Klaten yang Terlibat Oplosan Pertalite. (Google Photo/Jati Rinawan)
Potret SPBU Trucuk, Klaten yang Terlibat Oplosan Pertalite. (Google Photo/Jati Rinawan)

TatarMedia.ID - Pertamina bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait BBM bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.

Kasus ini memicu laporan kendaraan mogok dan kerusakan pada mesin, Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan sabotase berupa pengoplosan Pertalite dengan air oleh awak mobil tangki.

Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, memastikan jika pendistribusian BBM ke SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten telah dihentikan sementara.

Baca Juga: SPBU Pamuruyan Cibadak Terbakar Sempat Terdengar Ledakan, Ternyata Ini Penyebabnya

"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi," ungkap Taufiq, Kamis (10/04).

Gercep atas kasus ini, Pertamina langsung menurunkan tim investigasi internal bekerja sama dengan Polres Klaten.

Hasil sementara menunjukkan pelanggaran prosedur yang dilakukan secara sengaja oleh dua awak mobil tangki.

Baca Juga: Tepis Isu Pertamax Oplosan Pertalite Setelah Kasus Korupsi Patra Niaga, Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Standar

Kedua pelaku diduga sengaja mencampurkan air ke dalam tangki BBM selama proses distribusi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina memberhentikan dua oknum tersebut dan menonaktifkan petugas SPBU yang diduga terlibat dalam hal kelalaian pengawasan.

Selain itu, pihak SPBU wajib bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi berupa biaya perbaikan kendaraan konsumen dan pengisian ulang BBM.

Baca Juga: Korupsi di Pertamina Patra Niaga, Oplos Pertamax dari Pertalite Terungkap! Kejagung Tangkap 7 Orang

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, salah satu pelaku yakni M alias AMJ, warga Sukoharjo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menyampaikan bahwa tersangka merupakan pengemudi truk pengangkut BBM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X