Pemkab Sukabumi Bahas Tindak Lanjut Proyek Kawasan Industri dan Bandara Cikembar

Photo Author
- Jumat, 11 April 2025 | 21:02 WIB
Rapat virtual Bahas Tindak Lanjut Proyek Kawasan Industri Cikembar dan Pembangunan Bandara Cikembar (Dian)
Rapat virtual Bahas Tindak Lanjut Proyek Kawasan Industri Cikembar dan Pembangunan Bandara Cikembar (Dian)

TatarMedia.ID - Wakil Bupati Sukabumi, Andreas bersama Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antar Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Joko Hartoyo bahas pengembangan Kawasan Industri Cikembar dan Bandar Udara Cikembar.

Dalam rapat kerja yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Andreas menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi berkoordinasi dengan Pemprov Jabar menindaklanjuti rencana dua proyek strategis kawasan Industri dan Bandara Cikembar.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi terkait (dua) proyek pembangunan ini," ungkap Andreas, Kamis (10/04).

Baca Juga: Sukabumi Nyaah Ka Indung Setiap Pejabat Wajib Punya Ibu Asuh

Disisi lain, Andreas menyatakan jika Pemkab Sukabumi masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat sebagai langkah lanjutan atas dua proyek tersebut.

"Keputusannya nanti kita tunggu dari Pak Gubernur," ungkap Andreas dalam rapat virtual dengan Joko Hartoyo.

Dari Jakarta, Asisten Deputi Joko Hartoyo dalam rapat virtual ini menyatakan bahwa pemerintah pusat akan terus mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan Jawa Barat bagian Selatan yang menjadi dasar hukum pembangunan infrastruktur strategis Nasional.

Baca Juga: Intip Strategi Pendekatan Diplomatik Indonesia Hadapi Tarif Resiprokal Amerika Serikat

"Mudah-mudahan kita bisa terus melanjutkan program ini. Saat ini, pelaksanaan masih sekitar 20 hingga 25 persen karena keterbatasan kemampuan finansial," jelas Joko Hartoyo.

Joko menambahkan, dirinya mendapat penugasan khusus untuk mengawal persiapan pelaksanaan proyek ini. Joko telah mengusulkan kelanjutan program tersebut kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

"Kami akan terus mengawal proyek ini karena keduanya membawa manfaat besar bagi Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Baca Juga: Aktivitas Tambang di Simpenan Sukabumi Merusak Lingkungan, Wabup Andreas Instruksikan Dihentikan

Untuk diketahui, dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tercantum dua rencana pengembangan bandar udara di wilayah Jawa Barat, yakni di Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Sukabumi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X