Sumbang Uang Palsu di Masjid Istiqlal, Artis Sekar Arum Terancam 15 Tahun Penjara Gegara Belanja

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 20:40 WIB
Uang kertas seratus ribu (Photo by Ahsanjaya/pexel)
Uang kertas seratus ribu (Photo by Ahsanjaya/pexel)

TatarMedia.ID - Update terbaru perkembangan kasus uang palsu yang diedarkan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, tersangka terancam pidana 15 tahun penjara.

Sekar Arum ditangkap Polisi pada Rabu, 2 April 2025 pukul 21.00 WIB lalu berikut ribuan lembar uang palsu sebagai barang bukti.

Sekar Arum diamankan petugas saat melakukan transaksi belanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta.

Baca Juga: Viral! Sekar Arum Widara Diduga Sengaja Belanja Pakai Uang Palsu

Sekar dengan sengaja melakukan pembayaran dengan menggunakan uang palsu.

Sebelumnya, Sekar sempat lolos belanja dengan uang palsu, namun di hari dan toko yang sama, Dia mencoba kembali dengan melakukan transaksi namun gagal karena kasir mengecek uang yang dia bayarkan dengan sinar UV.

“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan.

Baca Juga: Artis Drama Kolosal Ditangkap Polisi, Belanja Dengan Uang Palsu di Lippo Mall Kemang

Setelah diamankan petugas, dari tas tersangka ditemukan ribuan lembar uang palsu yang belum sempat diedarkan.

"Barang buktinya sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100.000, untuk total Rp223.500.000," jelas Teddy.

Dalam penyidikan terbaru, terungkap bahwa Sekar Arum sempat memberikan sumbangan senilai Rp 10 juta ke Masjid Istiqlal dengan menggunakan uang palsu tersebut.

Baca Juga: Bukti Taemin SHINee dan Dancer Noze Berkencan Tersebar, Ini Kata Agensi

"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran, jadi sehari sebelum Lebaran, katanya masukin (uang) ke kotak amal," ungkap Teddy kepada awak media, Selasa (15/04).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X