TatarMedia.ID - Rapat Paripurna ke-28 tahun sidang 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin, (04/08/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Bupati Sukabumi, Asep Japar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah dan Camat se-Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi sampaikan nota pengantar, Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum sebelumnya.
Baca Juga: Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029
Hal ini sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memungkinkan perubahan anggaran jika terdapat pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, atau kondisi darurat.
"Penyesuaian APBD ini didasarkan pada hasil evaluasi semester pertama APBD 2025 dan mempertimbangkan dinamika makro ekonomi serta perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan," jelas Asep Japar, Senin (04/08).
Lanjut Bupati, perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta hasil kesepakatan bersama DPRD melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 Juli 2025.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menambahkan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan postur anggaran yang ada, terutama pada program-program prioritas yang mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam RPJMD.
"Karena di tahun ini cukup luar biasa sehingga kita melihat sangat penting di anggaran perubahan di tahun 2025," ujar Budi Azhar.
Menurut Budi Azhar, banyak hal yang perlu diperhatikan dan diprioritaskan. Yang terpenting adalah DPRD akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam perubahan anggaran ini.
Baca Juga: Larangan Study Tour Pelajar di Jawa Barat, KDM Banyak Terima Curhat Orang Tua Siswa
"Melihat dari postur dari pendapatan juga kita akan melihat apakah apa yang ditargetkan di 2025 ini bisa tercapai atau tidak, harapan kita pemerintah daerah bisa meningkatkan baik intensifikasi ataupun ekstensifikasi, sehingga pendapatan asli daerah kita bisa meningkat, sehingga bisa menambah program-program kegiatan yang memang untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Japar : Laporan LKPJ 2024 dari 155 Program 88 Indikator Melebihi Target
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pembahasan Raperda dan Perubahan Perumda BPR Menjadi Perseroda
Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029
Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi
Lomba Kicau Burung Piala DPRD Kabupaten Sukabumi 2025, Andreas : Jadi Magnet Wisata