Berapa Gaji ASN Sekarang? Ini Rinciannya Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 18:00 WIB
Besaran Gaji ASN Sekarang  (ilustrasi) (puspita)
Besaran Gaji ASN Sekarang (ilustrasi) (puspita)

TatarMedia.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, termasuk kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta pejabat negara.

Kebijakan ini menjadi bagian dari program Quick Wins Pemerintah; salah satunya yakni “menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara”.

Berdasarkan data yang dikutip dari PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok ASN per golongan yang berlaku sebelum kenaikan resmi mulai berlaku (acuan hingga Oktober 2025):

Baca Juga: Jejak Reshuffle Sejumlah Menteri di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto

Golongan

Gaji Pokok Sekarang

Golongan I

Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400

Golongan II

Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600

Golongan III

Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700

Golongan IV

Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X