Mengungkap Fakta Unik Hari Tani Nasional yang Diperingati 24 September

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 07:41 WIB
24 September Jadi Hari Tani Nasional, Ini Fakta-faktanya (freepik) (puspita )
24 September Jadi Hari Tani Nasional, Ini Fakta-faktanya (freepik) (puspita )

TatarMedia.ID - Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September di Indonesia. Tanggal ini memiliki makna penting dalam sejarah perjuangan petani Indonesia.

Pada tanggal 24 September 1960, Presiden Soekarno menandatangani Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang bertujuan untuk mengatur penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria secara adil.

Namun meskipun ada regulasi tersebut, pada 24 September 1960 lalu banyak petani yang masih menghadapi masalah dalam hal akses terhadap tanah dan sumber daya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Bansos PKH & BPNT September 2025 Lewat HP

Peringatan Hari Tani Nasional juga menjadi momen untuk mengingat perjuangan petani dalam menuntut hak-hak mereka, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sektor pertanian bagi kehidupan dan perekonomian negara.

Hari Tani Nasional bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga merupakan refleksi atas perjuangan dan harapan para petani di Indonesia. Peringatan ini menjadi ajang untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Fakta Menarik Hari Tani Nasional

Baca Juga: Resep Membuat Kue Surabi Tradisional: Lezat, Sederhana, dan Menggugah Selera

Tanggal Penting: Hari Tani Nasional bertepatan dengan disahkannya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Selain itu, penetapan Hari Tani Nasional pada 24 September 1963 langsung ditetapkan oleh Presiden Soekarno dengan menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

Peran Petani: Peringatan ini mengingatkan kita akan pentingnya peran petani sebagai tulang punggung pertanian Indonesia. Mereka berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan dan perekonomian negara.

Kebijakan Agraria: Hari Tani Nasional juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan mendorong kebijakan agraria yang lebih adil dan berpihak kepada petani.

Baca Juga: Jabat Ketua DK LPS, Anggito Abimanyu Lepas Posisi Wakil Menteri Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X