TatarMedia.ID - Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota / Kabupaten Sukabumi mengutuk keras kasus pembunuhan yang menimpa RS (37) wanita Batak yang tubuhnya ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Cipelang, Sukabumi.
Hal tersebut diungkap Sahat Simangunsong, Ketua PBB Kota Kabupaten Sukabumi kepada awak media.
Mewakili seluruh warga Batak di Sukabumi, Sahat Simangunsong menyatakan rasa duka yang mendalam khususnya bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Penagih Utang Kosipa di Sukabumi
"Kami dari keluarga besar Batak Bersatu yang ada di Sukabumi. Jadi jumlah orang Batak di Kota dan Kabupaten Sukabumi ini sangat banyak. Dari semua kalangan, kami orang Batak sangat merasa kehilangan dan mengutuk keras terjadinya pembunuhan ini," ungkap Sahat Simangunsong, Senin (20/11).
Lebih lanjut Politisi Partai Nasdem ini menyatakan siap mengawal proses hukum kasus pembunuhan sadis ini.
"Kami dari PBB siap mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan kami meminta pihak berwajib terutama pihak Kepolisian supaya proses hukum ini benar benar ditegakkan," ungkap Sahat Simangunsong.
Baca Juga: Cekcok Ditagih Utang Kosipa 3,5 Juta IRT di Sukabumi Habisi Nyawa Penagih Utang
Ketua PBB Kota Kabupaten Sukabumi meminta aparat Kepolisian bertindak tegas dalam mengungkap seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
"Siapapun yang terlibat dalam kasus ini semuanya harus di proses dan diberikan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
"Kami juga meminta rekan rekan media membantu kami mengawal proses hukum yang sedang berjalan ini," pungkas Sahat Simangunsong.
Diberitakan sebelumnya jenazah RS ditemukan dalam kondisi membusuk di aliran Sungai Cipelang di sekitar perbatasan Lembur Situ dan Gunungguruh, Sukabumi, pada Jumat (17/11/2023) lalu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Sopir Online Diringkus di Tanggerang
Dalam kasus pembunuhan ini Polisi telah menetapkan satu orang tersangka seorang IRT berinisial PS (28 tahun).