TatarMedia.ID - Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi bersama jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota di Jalan Ahmad Yani Depan Alun-alun Kota Sukabumi, Rabu (22/11/2023).
Kepala Tim Penerimaan dan Penagihan pada P3D Kota Sukabumi, Bapenda Jawa Barat, A Komarudin kepada awak media mengatakan operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini merupakan hari ketiga ini dari agenda kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari hingga Sabtu (25/11) mendatang.
"Gerakan operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan Bapenda, sekaligus menigkat kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor," ungkap A Komarudin, Rabu (22/11).
Baca Juga: Longsor Menyapu Pohon dan Petak Sawah di Nagrak Sukabumi
Lebih jauh menurut Komarudin kegiatan ini bukan operasi seperti layaknya yang biasa dilakukan Kepolisian.
"Kegiatan ini lebih kepada edukasi, pemberitahuan program pemutihan akhir tahun 2023 kepada masyarakat," tukasnya.
Lanjut Komarudin, Pemerintah Provinsi Jawa barat di tahun 2023 ini meluncurkan program pemutihan.
"Ada beberapa reward bagi masyarakat khususnya yang sadar pajak, diantaranya bebas denda dan diskon bebas BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) diskon pajak 10 persen ketika membayar lebih dulu 5 bulan sebelum masa habis berlaku,' jelas Komar.
Baca Juga: UMK 2024 Ada Kenaikan, UMP Jawa Barat 2024 Sudah Ditetapkan Pemprov Jabar
Menurut Komarudin hasil operasi selama tiga hari pemeriksaan terjadi grafik peningkatan yang signifikan.
"Banyak juga yang bayar ditempat. Kita fokus bukan pada jumlah namun lebih utama edukasi sosialisasi terhadap program tadi. Makanya kita fokus sesuai area ke plat nomor kendaraan potensi kota Sukabumi, karena program ini serentak di Jawa Barat, tetapi kita arahkan kepada rekan-rekan Kepolisian untuk menjaring potensi-potensi pajak kendaraan roda empat." pungkasnya.(*)