TatarMedia.ID - Penyelidikan ledakan Tabung Gas CNG yang dibawa truk pengangkut di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak Sukabumi masih dilakukan Polres Sukabumi.
Peristiwa yang menewaskan 2 orang serta 7 orang mengalami luka ringan terjadi pada Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 17.40 WIB tepat pada saat jam sibuk pulang kerja dan kepadatan arus lalu lintas di wilayah Cibadak-Sukabumi.
Guna mendapatkan hasil penyebab tragedi ledakan muatan tabung gas CNG, Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri didatangkan dan langsung melakukan penyelidikan serta pemeriksaan baik di TKP maupun unit kendaraan Truk Isuzu.
Baca Juga: Inilah Hasil Investigasi KNKT di Lokasi Ledakan Truk Pengangkut Tabung Gas CNG di Cibadak Sukabumi
Terkait dengan kedatangan Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk membantu menangani kasus ledakan tabung gas CNG juga diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
"Pada pagi ini kami sengaja mendatangkan Tim Puslabfor dari Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atas terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang menimbulkan korban jiwa, tentunya kegiatan dari Tim Puslabfor ini sebagai komitmen kami dalam Upaya segera mengungkap apa yang menjadi penyebab pasti terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang terjadi di Cibadak,” Kata Akbp Maruly Pardede kepada awak media melalui aplikasi pesanan Washtaap, Rabu (29/11/2023).
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi hingga saat ini menurut AKBP Maruly Pardede juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Selain itu, Satreskrim Polres Sukabumi juga telah mengamankan beberapa kendaraan roda empat serta roda dua yang terlibat, juga 19 tabung gas CNG.
"Semua aspek akan kita periksa dengan menerapkan pola Scientific Ivestigation dimulai tempat kejadian perkara, tabung gas CNG, kendaraan dan autopsi terhadap korban," ungkap Maruly Pardede lulusan Akademi Polisi 2002 itu.
Ditempat terpisah, terkait dengan pertanyaan apakah tabung gas CNG yang meledak sudah dalam usia pakai kadaluarsa, AKP Ali Jufri, Kasat Reskrim Polres Sukabumi membantah.
Baca Juga: Kesaksian Anak Korban Angkutan Truk Gas CNG di Cibadak Sukabumi, Murni Kesalahan Manusia!
"Setelah dilakukan pemeriksaan didampingi teknisi, hasil sementara tidak ada tabung gas yang kadaluarsa, dari 19 jumlah tabung yang dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 18 tabung produksi tahun 2021 dan akan expire pada tahun 2036 dan 1 tabung diproduksi tahun 2022 dan akan expire pada tahun 2037,” jelas AKP Ali Jufri didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman.