Disinggung terkait capaian kinerja khususnya di ranah Korupsi, Wawan menyebut di tahun 2023 ini Kejari Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan setidaknya 3 kasus Korupsi.
Baca Juga: Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Kota Sukabumi Dukung Prabowo-Gibran
"Diantaranya kasus SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan, lalu penyidikan tentang penggunaan dana bos ataupun program PIP penyimpangan sekolah SMP Islam Kabandungan, adapun total kerugiannya kurang lebih di angka 586 jutaan. Alhamdulillah sudah di limpahkan ke pengadilan dan sudah di lakukan persidangan di pengadilan Tipikor Bandung." paparnya.(*)