nasional

Jubir Timnas Amin Resmi Ditahan Kejaksaan di Rutan Cipinang Jakarta

Kamis, 28 Desember 2023 | 11:45 WIB
Indra Charismiadji ditahan Kejari Jaktim di Rutan Cipinang (Foto : Instagram/ indra.charismiadji)

TatarMedia.ID - Juru Bicara Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar diamankan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pria yang juga merupakan bakal calon Aleg DPR RI dari Partai Nasdem, Indra Charismiadji atau Nurindra B Charismiadji diamankan petugas pada Rabu (27/12/2023) kemarin.

Ari Yusuf, Ketua Tim Hukum Nasional Paslon Anies-Muhaimin mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Kena OTT KPK

Belum dapat dipastikan kasus yang menjerat politisi Nasdem tersebut, namun isu berkembang saat ini kasus yang melanda Indra adalah dugaan penggelapan pajak di bekas perusahannya.

Sementara itu Plh Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya menyatakan sesuai surat perintah penahanan nomor : PRINT-25/M.1.13/Ft.2/12/2023 tertanggal 27 Desember 2023 Indra Charismiadji telah diamankan di Rutan Cipinang.

Tidak sendiri, Kejaksaan juga mengamankan tersangka lainnya Ike Andriani dalam berkas perkara terpisah di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Baca Juga: Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Dalam kasus ini keduanya akan mengisi Rutan selama 20 hari terhitung sejak Rabu kemarin hingga 15 Januari 2024 mendatang.

Kasi Intel Kejari Jakarta Timur menyebut berkas perkara keduanya telah tahap II pelimpahan dari Penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB