Sementara sebelumnya, menurut informasi BMKG dan penduduk setempat, guncangan gempa bumi dirasakan di daerah Sumedang dengan skala intensitas antara III - IV MMI (Modified Mercalli Intensity).
Data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi. Kejadian gempabumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi berada di darat.
Baca Juga: Gempabumi Magnitudo 5,0 di Wilayah Selatan Jawa Barat
Badan Geologi mencatat bahwa wilayah Kabupaten Sumedang pernah mengalami kejadian gempa bumi merusak pada tahun 1972, sedangkan kejadian gempa bumi tahun 2010 menimbulkan kecemasan bagi penduduk di daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Pada tahun 2022 juga tercatat kejadian gempa bumi dengan magnitudo 2,7 pada kedalaman 16 km.
"Atas hal tersebut, Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempabumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa,"
Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan petugas BPBD setempat.
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus Pagi Ini Waspada Aliran Lahar dan Awan Panas
Bangunan di Kabupaten Sumedang harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
"Oleh karena wilayah Kabupaten Sumedang tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi." Tukasnya.
"Kejadian gempa ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan Likuefaksi. " Pungkasnya.(*)