nasional

Diduga Ada Larangan Beribadah Masyarakat Bantargadung Ngadu ke MUI Kabupaten Sukabumi

Rabu, 24 Januari 2024 | 15:48 WIB
Pertemuan masyarakat Petani dengan MUI Kabupaten Sukabumi atas dugaan larangan beribadah di wilayah Bantargadung Sukabumi (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi terima perwakilan warga Kampung Cijambe, Desa/Kecamatan Bantargadung yang tergabung dalam Kelompok Tani Situ Hiang 1897 Sukabumi.

Sebelumnya Kelompok Tani Situ Hiang 1897 Sukabumi telah melayangkan surat pengaduan kepada MUI Kabupaten Sukabumi terkait dugaan larangan kegiatan beribadah bagi masyarakat petani di Kampung Cijambe, Bantargadung.

Dugaan larangan melaksanakan ibadah diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Direktur Operasional PT Bantargadung dan salah seorang security yang diduga melarang masyarakat petani untuk melaksanakan kegiatan keagamaan Syukuran dan Tausyiah.

Baca Juga: Gercep! Ribka Tjiptaning Tinjau 12 Rumah Tertimbun Longsor di Sukabumi

Terkait permasalahan ini, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, usai pertemuan yang dilangsungkan di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi kepada awak media angkat suara.

"Kami apresiasi poktan Situ Hiang 1897 Sukabumi di Bantargadung yang telah bersilaturahmi sekaligus mengadu ke MUI berkenaan informasi adanya larangan melaksanakan syi'ar.

"Pada prinsipnya kami merespon permasalahan umat ini dan akan mencarikan solusi terbaik kepada pihak perkebunan dimana sesuai informasi bahwa pihak perkebunan melarang," beber Ujang Hamdun, Rabu (24/01).

Baca Juga: 7 Rahasia dan Cara Hasilkan Uang dari Hobi Menulis Artikel

Lanjut Sekum MUI yang akrab disapa Uha, MUI Kabupaten Sukabumi selanjutnya juga akan mengkomunikasikan permasalahan ini dengan sejumlah unsur terkait.

"Kita akan koordinasi dengan kepolisian dan muspika setempat agar tidak terjadi konflik horizontal," tegas Uha.

Lebih jauh menurut Uha, MUI akan mendalami permasalahan ini sekaligus mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga: Korban Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Bogor Bertambah

"Kami akan mencari informasi kenapa bisa seperti ini. kami juga sudah mengkroscek ke pihak kelompok tani dan pada prinsipnya mereka pun meminta alasan kenapa ada pelarangan," tukasnya.

"Dalam waktu dekat nanti setelah hasil rapat pimpinan MUI dalam mewujudkan ukhuwah islamiyah ukhuwah wathanuiyah dan ukhuwal basyariyah terutama Izzul islam Wal'muslimin. Kami akan melakukan tindak lanjut sebagaimana harapan-harapan kelompok tani." tegas Uha.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB