Namun demikian Uha meminta agar kedua belah pihak tetap saling menghargai dan menghormati terutama dalam rangka membangun kondusifitas di lingkungan warga sekitar.
Dalam kasus pelarangan pelaksanaan ibadah ini, menurut Ujang Hamdun, kelompok tani Bantargadung telah berkirim surat kepada 21 lembaga untuk mengadukan permasalahan ini.
"Kami tanggapi surat pengaduan ini dan insyaallah kita akan mencari solusi terbaik untuk kemaslahatan umat," tandasnya.
Baca Juga: Erupsi Terkini Gunung Ibu dan Gunung Semeru
Ditemui di tempat yang sama, penanggungjawab Kelompok Tani Situ Hiang 1897 Sukabumi, Asep Suhendi menyatakan kedatangan mereka mengadu ke MUI adalah untuk menjaga kondusifitas Sukabumi serta menghindari gejala konflik di masyarakat.
"Saya takutkan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Makanya kami datang ke MUI untuk berdialog membahas permasalahan agama ini karena yang lebih berwenang adalah MUI," ungkap Asep.
Baca Juga: Update Terkini Jumlah Rumah Tertimbun Longsor di Sekarwangi Cibadak Bertambah
Asep menambahkan permasalahan ini sepenuhnya ke MUI untuk dikaji dan dicarikan solusinya.
"Jadi kami sekarang tawadhu akan mengikuti arahan MUI karena kami ingin nyaman, aman dan menjaga kondusifitas." pungkasnya.(*)