TatarMedia.ID - Aksi demo yang dilakukan tenaga guru honorer di Kabupaten Sukabumi menuai sorotan sejumlah kalangan.
Aksi demonstrasi dilakukan oleh 2000 Guru Honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) pada Rabu (31/01) kemarin ini, menuntut Pemkab Sukabumi untuk mengangkat 5171 Guru Honorer yang ada di Sukabumi diangkat menjadi pegawai ASN (PPPK) di tahun 2024 ini.
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat, Profesor Dr.Ir.Sutarman M.sc, angkat suara atas aksi ini.
Baca Juga: Didemo Guru Honorer! Kekuatan Finansial Pemkab Sukabumi Hanya Sanggup Angkat 1200 PPPK di Tahun 2024
"Jika di berbagai daerah terdapat banyak guru yang unjuk rasa, biarkanlah mereka (honorer) menyalurkan aspirasinya, jangan diganggu dan diintimidasi. Karena mereka menginginkan keadilan," ungkap Sutarman kepada TatarMedia.ID, Jumat (02/02).
Lanjut Sutarman, aksi demonstrasi guru honorer menjadi sebuah fenomena, namun demikian pemerintah tidak perlu panik untuk menyikapinya.
Pasalnya sambung Ketua ICMI Jabar, guru atau tenaga kependidikan honorer merupakan insan yang telah berdedikasi tinggi khususnya dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Demo Guru Honorer Sukabumi Tuntut Diangkat PPPK Ini Tanggapan PGRI
"Jika masa kerja guru honorer di SMA/SMK atau sederajat sudah berkiprah 10 tahun saja, artinya mereka sudah berjasa menghasilkan sejumlah lulusan sarjana sebagai sumber daya insani yang berguna untuk pembangunan bangsa," tutur Sutarman.
ICMI menilai status dan kesejahteraan guru honorer masih butuh perhatian lebih.
"Jalan keluarnya ada di tangan pemerintah melalui upaya pasti, karena kami yakin dukungan fiskal Indonesia cukup," tegasnya.
Baca Juga: Demo Ribuan Guru Honorer Sukabumi Minta Diangkat PPPK
Lanjut Sutarman, carut marut masalah status guru honorer sepatutnya sudah menjadi prioritas utama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini.
"Jadi masalahnya adalah politik serta keberpihakan fiskal anggaran dari pemerintah.