nasional

Pemkab Sukabumi Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Kepada BPK Jabar

Rabu, 20 Maret 2024 | 00:16 WIB
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2023 dari lima kota kabupaten di Jawa Barat (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Pemerintah kabupaten Sukabumi  menyampaikan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Tahun anggaran 2023 kepada BPK Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/3/2024).

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, kepada awak media menyatakan diharapkan Kabupaten Sukabumi bisa mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Berkas LKPD telah diserahkan kepada BPK RI Jabar, semoga atas kinerja semuanya hasilnya bisa lebih baik. Kita berharap perangkat daerah tetap berintegritas dalam mengantisipasi dan memberikan informasi, keterangan yang sejelasnya agar hasilnya akan lebih baik.

Baca Juga: Sah! Ayep Zaki Jabat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Gantikan Ucok Haris

"Semoga WTP tetap dapat dipertahankan, tentunya dengan kualitas yang lebih baik," ungkap Iyos Somantri di Bandung, Selasa (19/03).

Untuk diketahui, penyampaian LKPD tahun anggaran 2023 ini diserahkan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri kepada kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarmonto Eko Putra, di Bandung.

Baca Juga: Sinyal Koalisi Demokrat PKS dan PPP Persiapkan Calon Bupati Sukabumi

Penyerahan LKPD berbarengan dengan 4 pemerintah kota dan kabupaten di wilayah provinsi Jabar meliputi kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kota Bogor dan Kota Depok.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB