TatarMedia.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan endus dugaan kecurangan Pemilu di wilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
PDI Perjuangan temukan bukti dugaan penggelembungan suara salah satu oknum Caleg DPR-RI dari salah satu partai peserta Pemilu di sejumlah TPS di wilayah Kecamatan Nyalindung.
Sebagai tindak lanjut dari dugaan kecurangan Pemilu itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi laporkan oknum PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Nyalindung ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Oleh Oknum PPK Cikidang
Berdasarkan hasil rapat pleno KPUD Jawa Barat terbukti ada kecurangan, yang di sampaikan di pleno KPU RI sehingga proses terus berlanjut,
Laporan kecurangan Pemilu 2024 ini dilayangkan kepada Bawaslu oleh Rusli Pranata didampingi Anggi Purwanto dan sejumlah kader Partai Berlambang Banteng Moncong Putih dan diterima oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Sukabumi Idan Sutisna, Senin (25/03/2024).
"Hari ini kami melaporkan oknum PPK Nyalindung berikut bukti kecurangan penggelembungan suara DPR RI atas nama salahsatu caleg dari partai peserta Pemilu 2024," ungkap Rusli Pranata, Senin (25/03).
Baca Juga: Suara PDIP di Sukabumi Diduga Hilang Dicuri KPU Didesak Buka Ulang Kotak Suara
"Kami membawa bukti kuat, antara C1 hasil yang disandingkan dengan DA1 DPR RI, ternyata ada di beberapa TPS yang suaranya digelembungkan, ini menurut saya sangat curang sekali dan pelakunya harus diusut tuntas," sambung Rusli kepada awak media.
Lebih jauh kepada awak media Rusli menyebut jika terduga pelaku dalam kasus penggelembungan suara ini adalah oknum penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan (PPK).
"Saya atas nama kader PDI Perjuangan merasa sangat dirugikan karena ini kita anggap demokrasi hari ini, sudah tidak sehat lagi," tukasnya.
Baca Juga: Partai Gerindra Seret Oknum PPK Cikidang ke Ranah Hukum Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024
Rusli berharap pelaporan tersebut segera ditindak lanjuti dan hasilnya disesuaikan dengan bukti temuan di lapangan.
"Kami berharap pelaporan ini ada hasil yang memuaskan sehingga kita bisa seret oknum pencuri suara itu agar diproses secara hukum pidana." tegas Rusli.(*)