Bupati ajak semua pihak untuk berkontribusi dalam penyusunan RPJPD 2025-2045.
"Mari saling berkolaborasi, berkontribusi yang konstruktif dan inovatif dalam mengisi pembangunan ke depan," tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyatakan Legislatif akan selalu mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Taman Nasional Gunung Halimun Salak Spot Wisata Unggulan
"Kami DPRD akan bersama mendukung dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi termasuk dalam hal RPJPD ini," tegas Yudha.
Lanjut Yudha, RPJPD merupakan acuan program kerja untuk 20 tahun ke depan, sehingga didalamnya harus ada instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi dan PAD.
Senada Bupati, Yudha ajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, berpikir kreatif untuk memajukan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Fakta Fakta Gempa Magnitudo 6,2 di Laut Selatan Jawa Barat
"Mari kita majukan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik," ungkap Yudha Sukmagara.
Ditambahkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin, menurut Dia, Musrenbang RPJPD merupakan agenda untuk merumuskan visi-misi dan arah kebijakan pokok daerah selama 20 tahun ke depan.
"RPJPD itu mengacu kepada RPJPN dalam mewujudkan Indonesia emas 2045," ungkap Aep.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Tuan Rumah MTQ Jabar 2024
Lanjut Aep, Musrembang merupakan salah satu sarana untuk penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan terhadap visi-misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.
"Pasca musrenbang ini akan ada penyusunan akhir, konsultasi, hingga akhirnya menjadi sebuah perda," pungkasnya.(*)