nasional

Guru Cekik Bocah SD di Palabuhanratu Ini Tanggapan DP3A Kabupaten Sukabumi

Selasa, 4 Juni 2024 | 22:55 WIB
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi dalam acara sosialisasi, pelatihan, dan pencatatan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak serta pelecehan (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Bocah kelas V SD di Palabuhanratu diduga dicekik oknum Guru Olahraga di tengah jam pelajaran pada Jumat (31/05/2024) lalu.

Kasus kekerasan terhadap anak ini menuai sorotan berbagai pihak. Di konfirmasi terkait kejadian ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, angkat suara.

"Kami sangat prihatin atas kejadian yang ada di Palabuhanratu. Sepatutnya seorang guru bisa menjadi teladan, bisa menjaga emosi, sehingga jadi panutan bagi murid juga masyarakat," ungkap Eki saat ditemui disela kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pencatatan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak serta pelecehan, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Debt Colector Mobil Ditusuk Pisau di Leher Oleh Nasabah di Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah kelas V SD di Palabuhanratu secara tidak sengaja menyundul bola hingga mengenai kepada Guru Olahraga.

Sang guru berinisial T yang kekinian telah dilaporkan ke Polres Sukabumi atas tindakannya itu, diduga mencekik leher sang bocah hingga meninggalkan bekas luka cekikan.

"Namanya juga anak, begitulah ada waktunya terdapat sikap perilaku anak yang tidak disengaja diperbuatnya. Tapi mungkin juga kondisi oknum guru psikis pikirannya sedang capek dan banyak masalah," tutur Eki tanggapi kronologi peristiwa kekerasan anak di Palabuhanratu itu.

Baca Juga: Bocah SD di Palabuhanratu Sukabumi Mengaku Dicekik Guru Olahraga di Sekolah

Eki menambahkan, meski kasus ini sudah ditangani Polres Sukabumi, namun dipastikan DP3A akan terus memantau, memonitor, serta memberikan pendampingan trauma healing kepada korban.

"Hingga kini dari pihak keluarga maupun pemerintah desa atau kecamatan belum memberikan informasi permohonan pendampingan psikologi untuk korban. Namun kita tetap monitor perkembangan dari laporan Operator Sistem Informasi Gender Anak (OPSIGA)," tegas Eki.

Atas kejadian ini, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi meminta semua pihak untuk mengawasi agar insiden kekerasan terhadap anak tidak terulang.

Baca Juga: 49 Warga Sekarwangi Cibadak Sukabumi Keracunan Massal

Terkait sosialisasi dan pelatihan pencatatan kasus kekerasan, Eki berharap 56 Opsida se-kabupaten Sukabumi bisa melaksanakan tugas untuk lebih mempermudah dan mempercepat pelaksanaan pelaporan.

"Kami himbau masyarakat bisa langsung  melaporkan melalui desa atau kecamatan   sehingga nanti kalau misalnya ada pelaporan ataupun kasus dapat segera kami tangani sesuai tupoksi." pungkasnya.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB