Agar program pembangunan daerah irigasi kembali berjalan sesuai aturan, Dede meminta semua pihak untuk bisa mencermati jadwal rencana kerja dan pengawasan secara optimal untuk bisa menekan potensi penyimpangan.
Baca Juga: Warning Dinas PU Kabupaten Sukabumi Kepada Pelaksana Proyek Untuk Tidak Main-main
"Untuk teknis tahapan setelah tanda tangan kontrak PCM dilanjut sosialisasi, karena proyek pembangunan irigasi itu unik, berbeda dengan proyek Bina Marga, kalau bidang irigasi itu perlu disosialisasikan secara detail bersama stakeholder dan pemanfaat air agar tidak terjadi kendala dalam pembangunan." pungkasnya.(*)